Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Banner
jardiknaswikipedia Indonesia
Alumni, Silakan Mendaftar
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Statistik
  Visitors : 1004744 visitors
  Hits : 21935 hits
  Today : 174 users
  Online : 8 users
:: Kontak Admin ::

sman1kandangan    
Agenda
27 March 2023
M
S
S
R
K
J
S
26
27
28
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8

MEMAHAMI Narkoba UNTUK MENGHINDARINYA

Tanggal : 02/05/2015, dibaca 2089 kali.

MEMAHAMI

Narkoba

UNTUK MENGHINDARINYA

Oleh : Dina Yulianti

Kelas XII IPA3 SMAN 1 Kandangan

A.    Latar Belakang Masalah

 

Usia pelajar  SMA seperti kita sekarang ini adalah usia remaja. Remaja sering disebut sebagai masa  transisi, yaitu  masa sering terjadi ketidakstabilan emosi, atau  masa sedang mencari jati diri. Dalam proses pencarian jati diri inilah remaja kadang salah memilih teman dalam pergaulan yang cenderung bebas. Akibat salah bergaul demikian, seringkali remaja terlibat perilaku yang menyimpang, seperti diawali dengan merokok, minuman beralkohol, perkelahian, pencurian, kebut-kebutan, seks bebas, dan pengunaan narkoba. Semua perilaku demikian disebut kenakalan remaja, yang mengganggu ketenteraman di masyarakat.

Akhir-akhir  ini lewat media televisi atau surat kabar sering kita dengar berita, bahwa sangat banyak kasus penyalahgunaan narkoba oleh kalangan remaja. Menurut hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991, bahwa 97 % pengguna narkoba selama tahun 2005  28% -nya adalah remaja usia 17-24 tahun, ini menunjukkan terdapat usia remaja. Kemudian berdasarkan penelitian BNN (Badan Narkoba Nasional ) pada tahun 2005 terhadap 13.710 responden, di kalangan pelajar dan mahasiswa bahwa penyalahguna narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun.

Sudah beberapa kasus polisi membongkar dan melakukan penangkapan pengedar narkoba dari omzet jutaan hingga milyaran rupiah. Seperti kasus Corby yang digelari Ratu Mariyuana dari Australia yang menyusupkan mariyuana seberat 4,2 kg  dengan nilai milyaran rupiah. Kemudian beberapa kasus narkoba di Banjarmasin , lantas beberapa kasus narkoba di Hulu Sungai Selatan. Itu artinya narkoba sudah merambah kota kita Kandangan. Bahkan hingga ke pedesaan, contohnya kasus Suryadi alias Icui (35 tahun) warga Desa Sungai Kupang yang tertangkap karena terbukti mengedarkan narkoba, serta kasus-kasus lainnya. Maka sekolah-sekolah perlu prihatin dan waspada, karena sekolah adalah sebuah institusi wadah kumpulan para remaja dari berbagai wilayah pedesaan, latar belakang keluarga, serta lingkungan yang beragam.

Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa mereka yang terlibat kasus narkoba adalah anak –anak  dari keluarga yang dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga, broken home, depresi/ stres, korban perceraian, berkepribadian labil (mudah terpengaruh),serta salah pergaulan.

Selain itu yang juga banyak menjerumuskan remaja ke dalam penyalahgunaan narkoba adalah semakin meningkatnya pasokan barang haram itu dari luar negeri. Akhir-akhir  ini gencar diberitakan negara kita telah dijadikan pasar utama jaringan sindikat peredaran NAFZA internasional.

Jika remaja yang semestinya sebagai generasi pewaris dan penerus bangsa telah rusak moralnya, maka siapa yang bisa menjamin kemajuan bangsa ini ke depan. Maka sudah saatnya, remaja pelajar di SMA khususnya di SMAN 1 Kandangam sebagai pewaris dan penerus bangsa ini sadar dan bangkit, bahwa narkoba adalah musuh utama kita. Untuk itu dirasa sangat perlu para pelajar memiliki pengetahuan tentang narkoba dan dampak buruknya bagi masa depan remaja itu sendiri, serta bagi masa depan bangsa.

 

B.     Rumusan Masalah


1. Apakah pengertian narkoba?
2. Apa sajakah  jenis-jenis narkoba?
3. Apakah bahaya narkoba bagi remaja?
4. Bagaimana mencegah penyebaran narkoba di kalangan remaja pelajar?


C.    Tujuan

 

1.      Membekali remaja pelajar  dengan pengetahuan definisi remaja.

2.      Membekali remaja pelajar dengan pengetahuan tentang narkoba dan jenis-jenis lainnya (NAFZA).

3.      Membekali remaja pelajar  dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba.

4.      Membekali remaja pelajar cara mencegah godaan pengedar  narkoba.

 

D.    Manfaat

1.      Remaja pelajar memiliki pengetahuan definisi  remaja.

2.      Remaja pelajar memiliki pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba (NAFZA).

3.      Remaja pelajar memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba.

4.      Remaja pelajar mengetahui cara mencegah godaan pengedar narkoba.

 

 

E.     Remaja, Kenakalan Remaja, dan  Narkoba

 

Salah satu kelompok usia yang menjadi sasaran para pengedar narkoba adalah remaja.  Ini artinya narkoba mengancam para pelajar kapan saja di sekolah-sekolah yang berusia remaja, yang tidak lain adalah pelajar SMA. Salah satu peluang yang rawan adalah jika seseorang pelajar ketergantungan obat. Hal ini berpotensi akan mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara terus-menerus. Pada kondisi seperti ini seseorang akan merasa ketagihan yang  sering disebut dengan istilah sakaw. Kondisi ini mengakibatkan perasaan pengguna tidak enak badan bahkan perasaan sakit yang bersangatan

Beberapa pakar mengemukakan pendapat mengenai pengertian kenakalan remaja, adalah sebagai berikut :

Kartono : “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.

Santrock: “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Salah satu kenakalan remaja yang sering dilakukan adalah penyalahgunaan narkoba. Anonim (2010) menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat Berbahaya. Kadang disebut juga NAFZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).  Semua  istilah zat berbahaya tersebut berefek samping seperti ketagihan, halusinasi, dan efek psikologis lainnya, seperti melamun, belajar tidak konsentrasi, malas dan lesu, pendusta. Pengguna melakukannya secara sembunyi-sembunyi karena ia tahu perbuatannya salah, dan selalu merasa bersalah karena itu ia merasa tidak tenang. Cara yang biasa dilakukan adalah melalui dihirup, dihisap, ditelan, atau disuntikkan. Semua itu harus diketahui para remaja sebagai antisipasi agar terhindar dari jebakan pengguna yang sengaja ingin menjerumuskan.

RatnaYunita(2010) menjelaskan, “Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian nonmedical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.”

 

F.     Bahaya Narkoba bagi Remaja

Penggunaan NAPZA (narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif ) sesungguhnya untuk kemanusiaan di bidang kesehatan. Permasalahan muncul manakala narkotik dan obat-obatan disalahgunakan, atau dikonsumsi secara melebihi dosis sehingga menimbulkan efek  kecanduan atau ketagihan, dan selanjutnya mengganggu kesehatan bahkan kematian pengguna. Hal yang sangat memprihatinkan bila yang kecanduan adalah kalangan remaja yang merupakan asset bangsa, pewaris dan menerus cita-cita masa depan bangsa.
Secara sederhana, NAPZA dapat diartikan suatu zat apapun yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, dapat mengganggu fungsi fisik bahkan psikologis. “NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang. Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.” 

Narkotika dikelompokkan atas beberapa golongan, yakni :

Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin,Kokain,Ganja.

GolonganII:                                           
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.

Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Sedangkan psikotropika tersebut terdiri atas 4 golongan, yakni :

Golongan I: Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Extasi.

Golongan II: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.

Golongan III: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.

Golongan IV: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).

Zat-zat adiktif lainnya yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika, meliputi : minuman beralkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat. Jika digunakan bersamaan dengan narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia.

Ada 3 golongan minuman beralkohol, yaitu : 1) Golongan A : kadar ethanol 1-5 % (Bir). 2) Golongan B : kadar ethanol 5-20 % ( whisky, vodca, manson house, jhony walker).

Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Misalnya, lem, tiner, cat kuku, dan bensin.

Tembakau, tembakau sudah umum diketahui masyarakat mengandung nikotin. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAFZA ada 3 golongan:
1) Golongan Depresan (Downer), adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang atau tertidur, bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: opioda (morfin, heroin, codein), sedative (penenang), hipnotik (obat tidur) dan tranquilizer (anti cemas).
2) Golongan Stimulan (Upper), adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja. Jenis ini menbuat pemakainya menjadi aktif, segar, dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3) Golongan Halusinogen, adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Misalnya, kanabis(ganja).

Jenis NAFZA atau Narkoba yang sering disalahgunakan ialah :

1)      Jenis Opiada, terdiri atas 3 golongan, yakni :

a.      Opiada alamiah (opiat): morfin, opium, codein.

b.      Opiada semisinettik : heroin/ putaw, hidromorfin.

c.      Opiada sintetik : metadon.

2)      Jenis Kokain

Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut.
Sebutan lainnya : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakaiannya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3)      Jenis Kanabis

Sebutan lainnya: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, rasa kering di mulut dan tenggorokan.

4)      Amphetamine

Sebutan lainnya: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenisAmphetamine: MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).

5)      Sedatif-hipnotik(benzodiazepin)

Termasuk dalam golongan halusinogen. Sebutan lainnya: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efeknya: akan halusinasi tempat, warna, dan waktu, sehingga timbul obsesi yang berlebihan, indah, menyeramkan, bahkan ketakutan (paranoid).

6)      Lysergic Acid

Jenis ini termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Sebutan lainnya: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, dan obat tidur.

7)      Solvent/Inhalasi

Jenis yang satu ini adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, cairan untuk dry cleaning, dan uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang dirasakan adalah pusing, mual, gangguan fungsi paru-paru, hati, dan jantung.

 

G.    Efek Buruk Penyalahgunaan  Narkoba

 

Pengguna narkoba (NAFZA) akan berakibat fatal baik secara fisik maupun phsikis, bahkan jika melebihi dosis akan dapat berakibat kematian.


1. Dampak Phsikis

Lamban bekerja, ceroboh, sering tegang, gelisah, hilang kepercayaan diri,

apatis, pengkhayal, penuh curiga, berlaku brutal, sulit konsentrasi, mudah

kesal, tertekan, cenderung menyakiti diri, dihantui ketakutan, bahkan

 bunuh diri karena gangguan jiwa.

                   2.Dampak terhadap Fisik

Rusaknya organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal. Termasuk kerusakan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Dan kemungkinan kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus (HIV/AIDS dan Hepatitis C) yang terjadi di kalangan remaja akibat pergaulan bebas, dan jarum suntik.

        3. Dampak Sosial

              Gangguan mental, antisosial dan asusila, dikucilkan masyarakat, jadi beban

keluarga, pendidikan terganggu, masa depan suram, melakukan tindak kriminal, dan lain-lain yang meresahkan masyarakat.

 

        4.Dampak terhadap Jasmani

Pengunaan narkoba/NAFZA berdampak pada sakit jantung, gangguan pada hemoprosik, gangguan pada traktur urinarius, gangguan pada otak, gangguan pada tulang, gangguan pada pembuluh darah, gangguan pada endorin, gangguan pada kulit, gangguan pada sistem syaraf, gangguan pada paru-paru, gangguan pada sistem pencernaan, dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, dan TBC.

 

H.    KESIMPULAN

 

Remaja adalah masa usia labil atau masa mencari jati diri yang mudah terpengaruh oleh sesuatu yang indah dan menyenangkan. Sekolah adalah wadah para remaja pelajar yang berasal dari berbagai latar keluarga, wilayah, lingkungan, bahkan budaya yang beragam. Sementara kondisi lingkungan di luar sekolah merebak fenomena narkoba yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat, bahkan merusak dirinya sendiri.

Sebagai generasi pewaris dan penerus cita-cita luhur bangsa, remaja harus terhindar dari bahaya narkoba. Maka remaja harus memiliki wawasan/ pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya.

Keluarga dan guru harus bekerjasama, karena merupakan faktor penting dalam menanggulangi bahaya narkoba terhadap remaja pelajar. Namun tidak hanya sekadar memberi nasihat, tetapi lebih ditekankan pada memberi pengertian atau pemahaman terhadap pengertian narkoba dan bahayanya manakala anak mulai berinteraksi dengan lingkungan luar, atau pergaulan di luar keluarga.

Jika sudah terlanjur menjadi pengguna narkoba, bersikaplah terbuka kepada keluarga, guru BP/BK untuk dicarikan jalan keluar dari lingkaran sesat narkoba.

Yakinlah, tidak benar narkoba dapat menyelesaikan masalah.

 



[1]  Jhohandewangga,Remaja tentang Narkoba,(Wordpress :13 Juni 2013)

[2]  idem

[3]  idem

[4]  idem

[5]  idem

[6]  idem

 



Pengirim : Dina Yulianti Kelas XII IPA3 SMAN 1 Kandangan
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :

Pengirim : kipiyilaveyb -  [uqekam@enaux.fodiscomail.com]  Tanggal : 02/09/2022
http://slkjfdf.net/ - Oyesiqe <a href="http://slkjfdf.net/">Obegonoe</a> rbq.lcsi.sman1kdg.sch.id.yqm.dw http://slkjfdf.net/

Pengirim : ajupahoq -  [ecifulalu@enaux.fodiscomail.com]  Tanggal : 02/09/2022
http://slkjfdf.net/ - Usajgiope <a href="http://slkjfdf.net/">Iklpogiav</a> cdm.jmbc.sman1kdg.sch.id.hnr.vf http://slkjfdf.net/


   Kembali ke Atas